Juru Bicara Ahok-Dharot, Bestari Barus, sepakat dengan calon petahana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah menyatakan tak akan mundur dari pencalonan dalam bursa Pilkada Jakarta 2017. Dengan begitu, mereka tak dapat memenuhi tuntutan demonstran 4 November 2016.
"Kita (Tim Pemenangan) sepakat apa yang disampaikan Pak Ahok, kita mendukung polri menuntaskan kasus ini (dugaan penistaan agama). Ingat menuntaskan bukan ini si A atau si B yang salah," ujar Bestari di Jalan Borobudur, nomor 18, Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2016).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem DKI Jakarta ini meminta kepada semua pihak, khususnya ormas Islam menyerahkan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok ke polisi.
"Kalau sudah gelar perkara nanti, kalau itu sudah ditetapkan (bersalah atau tidak) harus diterima sejumlah pihak," kata Bestari.
Diketahui, walupun dituntut untuk mundur oleh sejumlah ormas Islam dalam unjuk rasa Jumat kemarin, Ahok menyatakan dengan tegas menolak untuk mundur.
"Terus masa saya mundur, saya katakan saya tidak mungkin mundur," ujar Ahok di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/201) kemarin.
Menurut Ahok, dirinya akan melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum apabila mundur begitu saja. Mantan Bupati Belitung Timur ini rela diproses hukum dan dipenjara daripada harus mundur.
"Saya lebih ikhlas, rela kalau salah proses hukum. Ya tangkap saya, penjarakan saya saja. Daripada saya harus mundur, ini jelas posisinya," kata Ahok.