Polisi Bebaskan Pendemo Rusuh karena Tak Ada Alat Bukti

Minggu, 06 November 2016 | 13:18 WIB
Polisi Bebaskan Pendemo Rusuh karena Tak Ada Alat Bukti
Pendemo bentrok dengan aparat di depan Istana Negara [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan kepolisian memulangkan 10 orang terperiksa yang diduga menjadi perusuh dalam aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Kesepuluhnya dipulangkan karena belum ditemukan alat bukti tindak pidana dalam kerusuhan itu.

"Kita pulangkan karena kurang bukti," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).

Kesepuluh orang ini ditangkap, Jumat (4/11/2016) kemarin. Mereka diperiksa selama 1x24 jam.

Kemudian, setelah kepolisian melakukan gelar perkara kasus kerusuhan itu, tujuh orang dianggap tidak memiliki cukup bukti dan tidak didapatkan tindak pidana. Sedangkan 3 lainnya memiliki ‎keterkaitan tindak pidana, namun tidak ditemukan bukti.

"Karena itu, kita masih kumpulkn alat bukti," tuturnya.

Awi menambahkan, kepolisian sekarang masih melakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti lewat digital forensik, baik rekaman video dan foto-foto yang mengabadikan peristiwa kerusuhan itu.

"Kita masih memeriksa, kita masih memprosesnya," kata Awi.

REKOMENDASI

TERKINI