Suara.com - Mencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berawal dari potongan video yang diunggah dosen London School of Public Relations bernama Buni Yani.
Setelah video viral di media sosial dan menjadi kontroversi, awal November 2016, Buni Yani dilaporkan Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah di medsos. Dia dilaporkan dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bagaimana perkembangan laporan tersebut? Ketua Komunitas Advokad Muda Ahok-Djarot, Muannas Alaidid, mengatakan dia dan dua rekannya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor.
"Dari pihak kita sudah diperiksa semua. Yang pasti itu perkara disidiknya di polda karena beberapa pihak dari kita sudah di BAP. Ada tiga orang," kata Muannas kepada Suara.com, Kamis (3/11/2016).
Kasus tersebut ditangani Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Perkembangan terakhir mereka mau periksa saksi ahli. Unit Cyber Crime Polda Metro yang tangani," kata dia.
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan sampai sejauh ini penyidik belum memeriksa Buni Yani.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Masih proses penyidikan. Yang bersangkutan (Buni Yani) belum bisa dimintai keterangan," kata dia.
Buni Yani belum diperiksa karena dia berada di luar kota. Roberto tidak menyebutkan dimana Buni Yani berada dan sedang apa di luar kota Jakarta.
"Katanya lagi diluar kota, minggu depan lah kita panggil. " kata dia.
Kendati demikian, kata Roberto, penyidik masih terus menelusuri sumber dari video yang diunggah Buni Yani.
"Lagi cari sumber videonya dulu. Video yang diunggah sama dia itu," katanya.
Kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok sekarang juga tengah ditangani Bareskrim Polri. Siang tadi, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama.
Gara-gara kasus tersebut, ormas Islam dari berbagai daerah akan demonstrasi ke Istana Merdeka, besok, untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok dilanjutkan terus.