Suara.com - Bareskrim Polri diminta jangan mau diintervensi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon petahana gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyidik harus tetap menjaga independensi dalam menegakkan hukum.
"Jangan mau dipaksa-paksa untuk mengikuti cara berpikir pihak tertentu," kata peneliti Indonesian Legal Rountable Erwin Natosmal Oemar di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Erwin mewanti-wanti jangan sampai pernyataan Yudhoyono mempengaruhi proses hukum terhadap kasus Ahok yang sekarang sedang berlangsung.
Erwin menyayangkan sikap mantan Presiden yang tidak seperti negarawan.
"Dia seharusnya jangan mempengaruhi penyidik. Bersikaplah seperti seorang negarawan sejati," kata Erwin.
Menurut Erwin pernyataan Yudhoyono ikut-ikutan menanggapi kasus Ahok justru memperkeruh suasana politik menjelang pilkada Jakarta.
"Ucapan SBY itu sangat memperkeruh suasana. Dia seperti menambah minyak di panasnya perpolitikan Jakarta," katanya.
"Apa yang dikatakan SBY itu sangat kentara ada kepentingan politik dan ambisi dari dirinya," Erwin menambahkan.
Bareskrim saat ini sedang menangani laporan ormas terhadap Ahok. Hari ini, penyelidik memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama.
ILR: SBY Jangan Pengaruhi Kasus Ahok, Bersikaplah Jadi Negarawan
Kamis, 03 November 2016 | 16:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Endorse Prabowo ke RK Masih Abu-abu, Ini 'Daerah Kekuasaan' Anies-Ahok buat Menangkan Pramono di Jakarta
17 November 2024 | 14:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI