Ini Pernyataan Polisi ke Habib Rizieq Soal Penistaan Agama Ahok

Kamis, 03 November 2016 | 15:07 WIB
Ini Pernyataan Polisi ke Habib Rizieq Soal Penistaan Agama Ahok
Habib Rizieq Diperiksa Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama untuk menentukan adanya delik pidana terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Beliau diminta keterangan sesuai keahlian dia. Nanti kita mintai keterangan apakah ini ada pidana atau tidak. Karena kan ini masih penyelidikan," kata Ari di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Menurutnya, pemeriksaan Habib Rizieq dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli merupakan pengajuan dari Ketua DPP FPI Habib Muhsin Al Attas sebagai pihak pelapor.

"Dari pelapor sampaikan Habib Rizieq sebagai saksi ahli agama," kata Ari.

Pemeriksaan Habib Rizieq, kata Ari merupakan saksi ahli ketujuh. Menurutnya masih ada beberapa saksi ahli yang akan dipanggil dalam waktu dekat.

"Saksi ahli yang ketujuh. Nanti masih ada beberapa ahli yang dimintai keterangan," katanya.

Lebih lanjut, Ari menyampaikan jika Habib Rizieq juga membawa kitab-kitab suci sebagai referensi yang nantinya akan disampaikan kepada penyidik. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci soal puluhan kitab yang dibawa oleh beberapa anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq

"Beliau bawa buku buku, bawa ayat suci, banyak kitab. Nanti menyampaikan referensi-referensinya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI