Tipikor Padang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Dana Hibah BNPB

Kamis, 03 November 2016 | 11:48 WIB
Tipikor Padang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Dana Hibah BNPB
Logo BNPB (bnpb.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya proyek pengerjaan rehabilitasi bendung, tanggul, cek dam, dinding penahan dan bronjong batang lunto Kota Sawahlunto, provinsi itu, 2012, memiliki anggaran Rp6 Miliar lebih. Berasal dari hibah Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB).

Pada bagian lain, sidang pembacaan putusan dari majelis hakim yang diketuai Yose Ana Rosalinda tersebut digelar hingga Rabu (2/11/2016) malam, sekitar pukul 21.00 WIB Para keluarga serta kerabat yang hadir di persidangan, tampak menangis dan langsung memeluk terdakwa setelah persidangan ditutup majelis hakim. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI