Kasus Penistaan Agama, Ahok Kembali Diperiksa Senin Pekan Depan

Kamis, 03 November 2016 | 11:18 WIB
Kasus Penistaan Agama, Ahok Kembali Diperiksa Senin Pekan Depan
Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi Jalan Langgar II, RT 13 RW 8, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Rencananya, Ahok akan dimintai keterangan, Senin (7/11/2016) pekan depan.

"Kita akan datang Senin kayaknya," kata Ahok usai blusukan dam kampanye di Jalan Langgar II, RT 13 RW 8, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).

Senin (24/10/2016) lalu, Ahok menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Atas inisiatif sendiri, Ahok memberikan klarifikasi terkait surat al Maidah ayat 51 yang dibawa-bawa saat kunjungan kerja.

Ahok banyak dilaporkan kelompok masyarakat dan ormas Islam ke polisi. Salah satunya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka menganggap Ahok telah melakukan penistaan agama.

Terkait pemanggilan Senin, mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan akan hadir untuk memberikan keterangan.

"Saya pasti datang. Sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil pasti datang," ujar Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI