Seorang Imam Masjid di Swiss Ditangkap Polisi

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 03 November 2016 | 07:10 WIB
Seorang Imam Masjid di Swiss Ditangkap Polisi
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejaksaan Swiss menyatakan, Rabu (2/11/2016), pihak berwenang telah menangkap empat orang, termasuk satu imam masjid, atas dugaan menghasut kekerasan dan kejahatan.

Mereka ditahan setelah penggerebekan polisi pada sebuah masjid di utara kota Winterthur.

Menurut media lokal, masjid yang bernama An'Nur tersebut diduga memiliki kaitan dengan paham radikal keagamaan dan beberapa pemuda yang kerap datang ke masjid itu dilaporkan telah pergi untuk bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah dan Irak.

Kejaksaan menyatakan pihaknya dan kepolisian menggeledah rumah tiga tersangka pada Rabu pagi dan proses pidana juga telah dimulai terhadap keempat orang tersebut.

Dalam pernyataan kejaksaan, disebutkan penggerebekan-penggerebekan tersebut menyusul laporan kepada polisi bahwa seorang imam Ethiopia menyerukan, dalam khutbahnya pada bulan lalu, untuk membunuh orang-orang Muslim yang menolak melaksanakan ibadah berjamaah di masjid.

Imam itu, juga dikatakan dalam pernyataan tersebut, telah mendorong pengikutnya untuk menjauhi setiap Muslim yang menghindari ibadah berjamaah.

Imam, dan tiga orang yang rumahnya digerebek, ditangkap dan dibawa untuk diinterogasi, menurut pernyataan kejaksaan, tanpa menyebutkan dugaan kesalahan yang dilakukan ketiga orang tersebut.

Dalam pernyataan kejaksaan, juga disebutkan ada empat orang lainnya yang ditemukan di masjid dan diduga melanggar hukum imigrasi Swiss.

Kejaksaan mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan informasi lebih lanjut untuk saat ini, sementara pihak masjid tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI