Suara.com - Ngatini (51), warga RT 11, RW 6, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Utara, mengungkapkan adanya petugas pemerintah kota dan Satuan Polisi Pamong Praja yang melakukan pungutan liar kepada warga.
"Di sini banyak pungutan liar kalau yang rumahnya pinggir jalan mas. Entah dari pemerintah kota, kelurahan, Satpol PP terutama," kata Ngatini kepada Suara.com di sela-sela meliput kegiatan kampanye calon wakil gubernur Jakarta nomor urut dua, Sandiaga Uno, Rabu (2/11/2016).
Ngatini menambahkan modus operandi pungutan liar dengan cara mendatangi rumah warga dan berpura-pura menanyakan surat izin bangunan dengan tujuan untuk meminta uang. Umumnya warga menuruti permintaan mereka karena memang sebagian warga tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan.
Ngatini mengaku sudah dimintai oknum Satpol PP lebih dari sepuluh kali dengan jumlah uang mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
"Mereka tanya surat izin bangunan. Kalau nggak ada surat izinnya dimintai duit. Saya saja lebih 10 kali dimintai duit sama Satpol PP. Sekali minta dikasih Rp200 ribu paling sedikit. Biasanya minta sampai Rp500 ribu," ujar Ngatini.
Menurut Ngatini ulah oknum tersebut telah meresahkan warga Keluarahan Kembangan Utara.
"Paling meresahkan pungutan liar itu. Itu di samping saya, bangun rumah saja nggak jadi gara-gara dipungutin terus. Mau bangun tingkat nggak boleh harus bayar sekian dulu," kata Ngatini.
Ngatini mengatakan persoalan ini tadinya mau dia sampaikan kepada Sandiaga. Namun karena terbatas waktu, dia tidak sempat mengatakannya kepada pasangan Anies Baswedan itu.
"Tadi mau saya sampaikan ke pak Sandiaga Uno. Tapi rame banget tadi. Dia juga sebentar doang," kata Ngatini.