SBY: Agus-Sylviana dan Anies-Sandi Tak Bangga Kalau Ahok WO

Rabu, 02 November 2016 | 14:09 WIB
SBY: Agus-Sylviana dan Anies-Sandi Tak Bangga Kalau Ahok WO
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyayangkan jika calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gagal mengikuti pemilihan kepala daerah Jakarta periode 2017-2022 karena tersandung kasus dugaan penistaan agama.

"Pasangan Agus-Sylviana dan Anies-Sandi tidak bangga kalau Pak Ahok tidak bisa ikut karena WO (walk out)," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016).

Pilkada Jakarta diikuti oleh tiga pasangan kandidat. Nomor urut pertama pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PKB, PPP kubu Romahurmuziy, dan PAN. Agus merupakan putra sulung Yudhoyono. Nomor urut dua pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, Golkar, dan PPP kubu Djan Faridz. Dan nomor urut tiga pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang diusung Gerindra dan PKS.

Yudhoyono berharap tiga pasangan kandidat dapat bertarung secara total, tetapi tetap taat asas.

"‎Tiga pasangan ini harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti kampanye, biar ketiganya berkompetisi secara adil dan demokratis. Biar nanti rakyat Jakarta yang menentukan siapa yang paling tepat memimpin Jakarta," tuturnya.‎

Lebih jauh, Yudhoyono mendorong supaya proses hukum terhadap Ahok tetap dijalankan dengan asas equality before the law atau kesamaan di mata hukum.

Seperti diketahui, Ahok dilaporkan sejumlah organisasi ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama. Kasus ini pula yang diangkat ormas Islam dalam demonstrasi yang akan diselenggarakan pada Jumat (4/11/2016).

‎"Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum jangan sampai dia dianggap kebal hukum. Ingat kesamaan di mata hukum. Jangan ada anggapan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata Yudhoyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI