Suara.com - Pelaksana tugas gubernur Jakarta Sumarsono menargetkan perekaman elektorik Kartu Tanda Penduduk Jakarta rampung awal tahun 2017. Sumarsono menyadari masih banyak warga belum melakukan perekaman e-KTP.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menargetkan sebelum Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 15 Februari 2017, perekaman e-KTP sudah selesai.
"Saya akan memastikan, bahwa sebelum Febuari, sebelum mencoblos, sudah kerekam semua," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Pejabat eselon I Kemendagri yang akrab disapa Soni ini menerangkan, walaupun masih banyak warga Jakarta yang belum melakukan perekaman e-KTP, dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta untuk melakukan pencatatan kepada warga yang akan memberikan hak suaranya 15 Februari 2017, hal ini bertujuan agar mereka terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Kalau yang sekarang ini prosesnya yang penting masuk DP4 dulu," kata dia.
Selain itu, terkendalanya stok dan pasokan blanko, menjadi faktor utama kendala dalam pencetakan e-KTP. Blanko e-KTP selama ini disuplai dari Kemendagri. Sehingga warga yang sudah melakukan perekaman, belum bisa langsung dilakukan pencetakan.
Soni mengatakan persoalan tersebut bukan merupakan maslah. Yang penting kata dia Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Edison Sianturi memberikan surat keterangan kepada warga yang belum merekam e-KTP.
"Kalau blanko belum karena terkait kesiapan Kemendagri pusat, minimum Kadisdukcapil memberikan surat keterangan yang bisa berlaku. Tidak ada masalah soal itu," ucap Soni.