SBY: Ahok Mesti Diproses, Jangan Ada Anggapan Tak Boleh Disentuh

Rabu, 02 November 2016 | 12:15 WIB
SBY: Ahok Mesti Diproses, Jangan Ada Anggapan Tak Boleh Disentuh
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono konferensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat penegak hukum tetap memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jadi kalau ingin negara tidak terbakar amarah penuntut keadilan, Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum, jangan sampai dia dianggap kebal hukum. Ingat kesamaaan di mata hukum. Jangan ada anggapan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016).

Mantan Presiden menambahkan setelah nanti Ahok diproses secara hukum, semua pihak harus tetap saling menghormati.
 
"Setelah diproses hukum, semua pihak menghormati. Jangan gaduh. Jangan ada tekanan dari manapun. Kita serahkan ke penegak hukum, apakah tidak bersalah atau dinyatakan bersalah. Jangan ditekan, biarkan penegak hukum kita bekerja," kata Yudhoyono yang putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono, menjadi salah satu calon gubernur penantang Ahok di pilkada Jakarta periode 2017-2022.

‎Yudhoyono berharap penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan serta tidak direkayasa.
Yudhoyono mengatakan jika ada kalangan yang tidak puas dengan keputusan pengadilan, masih ada langkah hukum yang bisa ditempuh, yaitu banding, kasasi hingga peninjauan kembali.

"Mari hormati proses hukum sebagai panglima, dengan catatan penegak hukum menjalankannya dengan amanah," kata dia.

Konferensi pers diselenggarakan Yudhoyono di tengah memanasnya suasana politik menjelang pilkada dan menjelang demonstrasi ormas Islam yang akan diselenggarakan pada Jumat (4/11/2016).
 
Isu yang diangkat dalam aksi 4 November adalah kasus Ahok yang dianggap menistakan agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI