Tahun Depan, Upah Minimum Karawang Bakal Tertinggi di Indonesia

Rabu, 02 November 2016 | 07:21 WIB
Tahun Depan, Upah Minimum Karawang Bakal Tertinggi di Indonesia
Ilustrasi pekerja pabrik otomotif di Karawang. [Suara.com/Firsta Putri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memprediksi kenaikan upah minimum kabupaten setempat mencapai 8,25 persen pada 2017, sehingga menjadi upah tertinggi di Indonesia.

"Bisa dipastikan UMK (upah minimum kabupaten) Karawang tahun 2017 menjadi yang terbesar dibandingkan dengan daerah lain," kata Kepala Disnakertrans setempat Suroto, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, UMK tahun depan akan mengalami kenaikan 8,25 persen dibandingkan dengan dari UMK tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,3 juta.

Jika kenaikan UMK Karawang nanti sebesar 8,25 persen, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, maka UMK tahun 2017 akan mencapai Rp3,6 juta.

Menurut Suroto, pembahasan UMK Karawang sendiri kini masih berlangsung dan belum ada keputusan final. Tapi pihaknya memastikan jika kenaikan UMK untuk tahun 2017 nanti sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, sebesar 8,25 persen.

"Dari hasil pembahasan dengan serikat pekerja, sebagian sudah menyatakan setuju dan sisanya masih memandang kenaikan 8,25 persen masih belum ideal," kata Suroto.

Ia memastikan UMK Karawang tahun 2017 akan menjadi UMK tertinggi di Indonesia. Itu bisa terjadi dengan asumsi daerah lain tidak akan menaikan UMK diatas keputusan pemerintah.

"Satu sisi memang UMK tertinggi itu bagus. Tapi disisi lain khawatir hal itu bisa berdampak terhadap perusahaan yang kesulitan memenuhi UMK," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI