Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat dari sejumlah organisasi massa yang akan menggelar aksi unjuk rasa Jumat (4/11/2016) besok bersabar terkait proses hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ia menghimbau isu dugaan penistaan agama yang dilakuka Ahok, tidak dijadikan isu untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Ini kan perlu waktu, oleh karena itu masyarakat harus bersabar menunggu. Jangan sampai menggunakan isu itu untuk demonstrasi, tinggal nunggu saja. Jangan sampai sudah diproses tapi tetap ada demonstrasi, itu ada namanya ada tujuan-tujuan yang lain," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1//11/2016).
"Itu kan sudah diproses. Sebelum dipanggil sudah menghadap polisi minta diperiksa, tentu pemeriksaan itu kan tidak serta merta ada putusan hukum, tidak bisa, sekarang sedang dipanggil para saksi yang mengetahui kejadian itu kemudian dinilai, kemudian dilakukan pengusutan lebih lanjut lagi," tuturnya.
Wiranto mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan aksi unjuk rasa. Namun tidak melakukan tindakan anarkis atau mengganggu kebebasan orang lain.
"Tapi penyampaian pendapat itu dilakukan dengan peraturan rambu hukum yang ada. Kebebasan boleh, tapi jangan sampai menggangu kebebasan yang lain. Jangan ada hal-hal yang merusak, mencekam, membuat warga takut apalagi chaos. Urusan-urusan kan dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat," kata Wiranto.
Ia menambahkan aksi unjuk rasa pada Jumat esok bisa berlangsung aman dan tertib, jika para demonstran melakukan aksi unjuk rasa secara damai.
"Kalau kita jaga bersama-sama yang bikin nggak aman siapa? yang bikin nggak aman kan para demonstran yang tidak patuh pada hukum. Yang menjadi tidak aman itu demonstrasi yang berlebihan. Mari kita jaga bersama-sama jangan berlebihan yang rugi adalah masyarakat juga. Kalau pemerintah, akan terus menghimbau-menghimbau," ungkapnya.