Wiranto Beberkan Isi Pertemuan Jokowi Soal Ahok dan 4 November

Selasa, 01 November 2016 | 16:24 WIB
Wiranto Beberkan Isi Pertemuan Jokowi Soal Ahok dan 4 November
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Istana Merdeka, siang tadi, untuk membahas masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur (nonaktif) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan isu demonstrasi ormas Islam pada Jumat (4/11/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi bersama para ulama sepakat untuk bersama menjaga ketentraman dan keutuhan bangsa.

"Pertemuan tadi, Bapak Presiden menekankan adanya suatu proses ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah. Sehingga pertemuan jadi mengisyaratkan adanya suatu kebersamaan dari semua yang hadir untuk merawat, menjaga warisan dari para pendahulu kita berupa negara kesatuan Republik Indonesia dengan berbagai elemen elemen pendukungnya," kata Wiranto kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Wiranto memastikan kasus Ahok yang sekarang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri tengah diproses secara hukum.

Bahkan, sebelum diproses, kata Wiranto, Ahok berinisiatif untuk memberikan keterangan ke Bareskrim.

"Kapolri sudah melaporkan bahwa sudah dilakukan dan sedang berjalan proses mengenai kasus yang menyangkut yang diduga oleh publik mengenai soal ucapan gubernur DKI di Pulau Seribu beberapa waktu lalu dianggap sebagai satu penistaan terhadap agama. Bahkan sebelum diproses, belum dipanggil, gubernur sudah minta diperiksa dan datang sendiri ke kepolisian. Namun, tentunya ada tahapan- tahapan, sementara sekarang ini sedang dipakai kesaksian dan semuanya tentu nanti menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai, menakar, dan memberikan suatu kepastian hukum atas apa yang dilakukan oleh gubernur itu," ujar dia.

Terkait dengan rencana demo 4 November, Wiranto mengimbau masyarakat tetap mengedepankan perdamaian.

"Demo tanggal 4 November memang tidak dilarang karena itu merupakan hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang atau diatur UU, tapi peraturan yang jelas jumlahnya berapa, setiap 100 orang ada yang memimpin, atributnya apa, temanya apa, dan diharapkan setelah jam 06.00 WIB sore ya bubar karena aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat. Kalau demonstrasi tapi justru mengganggu kebebasan orang lain berarti itu sudah langkah-langkah yang masalah, kebebasan boleh tapi kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain," kata Wiranto.

Wiranto berharap masyarakat tetap tenang.

"Sekali lagi kita mengharapkan semuanya tenang, ayo kita jalani satu kehidupan yang damai, elegan dan bermartabat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI