Suara.com - Direktur Eksekutif Kelompok dan Kajian Opini Publik Indonesia Ari Sriaryani membantah melakukan manipulasi data survei tentang pilkada Jakarta.
"Kita tetep saja sama posisi kita yang kemarin, kita tidak merekayasa, tidak fiktif. Jadi sebenarnya kita nggak melanggar apapun," kata Ari kepada Suara.com, Selasa (1/11/2016).
Ari mengatakan lembaganya dapat mempertanggungjawabkan hasil survei tersebut yang dirilis di Kedai Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016).
Pernyataan Ari menyusul langkah organisasi Sekretariat Rakyat Bersama yang melaporkan Kelompok dan Kajian Opini Publik Indonesia ke KPUD Jakarta dan Bareskrim Polri dengan dugaan manipulasi data.
"Kalau mau kita bisa menjelaskan ulang hasil penelitian kita di depan KPU, depan Bareskrim, di depan siapa saja," katanya .
Ari siap diperiksa penyidik Bareskrim Polri jika keterangannya dibutuhkan.
"Kita ikuti prosedur ajalah. Kita warga negara yang baik kok, kita tunggu aja ya," katanya.
Di Bareskrim, Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat Miximil Mina Munir menyatakan menemukan kejanggalan dalam data survei yang diselenggarakan pada 19-24 Oktober 2016.
"Iya kami laporkan tiga orang dari lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio, Usep Suhud dan Sri Aryani karena menyebarkan informasi yang sesat," katanya.
Sebelumnya, relawan Ahok dan Sekber telah melaporkan lembaga tersebut ke KPUD Jakarta.