Tanggal 31 Oktober Diusulkan Jadi Hari Budaya Papua

Selasa, 01 November 2016 | 08:08 WIB
Tanggal 31 Oktober Diusulkan Jadi Hari Budaya Papua
Acara pembukaan Festival Danau Sentani 2016 di Papua. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Papua agar tanggal 31 Oktober dijadikan sebagai hari budaya Papua. Usulan ini disampaikan oleh Ketua MRP Timotius Murib usai ibadah syukur dan perayaan hari budaya sekaligus memperingati HUT ke-XI lembaga kultur di kantornya Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin.

"Kami beri apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua, Gubernur, Pak Wagub dan Sekda yang merespon luar biasa kegiatan ini dan bagaimana keinginan rakyat Papua agar tanggal 31 Oktober dijadikan hari budaya Papua," katanya.

Untuk itu, kata dia, hal ini harus dibuat Perdasus sehingga usulan atau gagasan yang sudah pernah dicanangkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada 31 Oktober 2013 ketika diwakili oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal bisa terwujud.

"Artinya kalau sudah ada regulasi atau ada Perdasus, tiap tanggal 31 Oktober itu libur di seluruh tanah Papua dan di tiap kabupaten/kota bisa menggelar kegiatan budaya dengan harapan bisa menjaga eksistensi budaya agar tidak punah," katanya.

Dengan adanya hari budaya Papua, kata Timotius, maka pelestarian budaya di tingkat kabupaten/kota bisa dilakukan secara berkesinambungan, para pemuda/i bisa menggelar tari-tarian adat, pidato dalam bahasa daerah masing-masing atapun menggelar pameran terkait kearifan budaya lokal.

"Inilah yang di cita-citakan oleh rakyat yang disampaikan kepada kami. Harapannya, Gubernur Lukas Enembe dan para pemangku kepentingan mempunyai pandangan, komitmen dan tekad yang sama," katanya.

"Yakni pandangan, komitmen dan tekad yang sama yang berioentasi tentang upaya-upaya perlidungan, pemberdayaan, keberpihakan, pemajuan, dan pengembangan kebudayaan Papua, termasuk antara lain menggelar even bergaung nasional bahkan internasional," sambungnya.

Pada 31 Oktober 2005, anggota MRP jilid pertama disahkan dan dilantik sebagai wujud konkrit dari kebijakan afirmasi berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sehingga, sejak saat itu tiap 31 Oktober di peringati sebagai HUT MRP sebagai kebangkitan budaya Papua, yang belakangan dicanangkan dan diusulkan sebagai hari budaya Papua.

Dalam ibadah syukur dan perayaan hari budaya sekaligus memperingati HUT ke-XI lembaga kultur Papua itu di kantor MRP, Kotaraja, Kota Jayapura. Nampak hadir Sekda Papua TEA Heri Dosinae mewakili Gubernur Lukas Enembe, wakil dari TNI dan Polri, tokoh adat, agama, kaum perempuan dan legisltor Papua. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI