Suara.com - Polda Jawa Barat turut dilibatkan untuk memburu pelaku penculikan empat bocah asal Kabupaten Sukabumi di dua lokasi dan waktu yang berbeda pada Oktober 2016.
"Kami sudah berkoordinasi dengan anggota dari Polda Jabar, bahkan seluruh polsek dan polres yang berada di bawah Polda Jabar pun ikut dilibatkan untuk memburu pelaku penculikan terhadap empat bocah di Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Cireunghas, Ipda Eryanto di Sukabumi, Senin.
Adapun keempat bocah korban penculikan yang diduga diculik oleh orang yang sama, yakni dua bocah asal Kampung Cibatu Pos, RT 24/RW 07 Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yakni Muhamad Farhan (8) dan Sultan Ali Syahbana (10). Keduanya diculik pada Minggu 9 Oktober lalu, namun bocah tersebut sudah ditemukan.
Kasus penculikan terbaru terjadi pada, Minggu, (30/10) yang korbannya adalah dua bocah warga Gandasoli , RT 01/07 Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas yakni Riko Munandar (8) dan Hilman Fauzi (11). Namun, untuk Hilman berhasil melarikan diri saat di Stasion Kereta Api di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan keterangan dari korban yang menyelamatkan diri yakni Hilman, ternyata penculiknya adalah orang yang sama dengan pelaku penculikan dua bocah asal Kecamatan Cisaat.
"Kami juga sudah membentuk tim yang anggotanya dari Polsek Cireunghas dan Polres Sukabumi Kota untuk mencari korban dan memburu si penculik," tambah Eryanto.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Joni Surya Nugraha mengatakan modus yang dilakukan pelaku penculikan ini berpura-pura kehilangan anaknya dan setelah mendapatkan calon korbannya, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang untuk ikut bersamanya.
Untuk motif penculikan tersebut sesuai dengan keterangan dari korban yang sudah berhasil ditemukan yakni menyuruh korban untuk mengemis dan harus menyetorkan sejumlah uang dari hasil mengemisnya.
"Tim sudah berada di lapangan dan disebar ke beberapa titik. Kami juga berkoordinasi dengan anggota polres dan polsek di wilayah hukum Polda Jabar untuk memperketat wilayah perbatasan dan mempersempit ruang gerak tersangka," katanya. [Antara]