Suara.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan pemerintah Indonesia tidak memberikan tebusan uang untuk pembebasan empat anak buah kapal yang disandera perompak Somalia sejak 26 Maret 2012.
"Pemerintah tidak akan melakukan negosiasi dengan penyandera dan kriminal untuk terlibat dalam pembayaran langsung (uang tembusan)," kata Lalu di gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon 6, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Lalu mengatakan semula penyandera memang meminta uang tebusan sebesar 4,5 juta dollar Amerika Serikat.
Berkat koordinasi dengan otoritas Cina, Singapura, dan Taiwan, akhirnya berhasil membebaskan sandera tanpa uang tebusan. ABK yang disandera bersama WNI juga ada yang berasal dari Cina, Singapura, dan Taiwan.
Pembebasan sandera juga terjadi berkat sejumlah lembaga nirlaba.
"Permintaan awal 4,5 juta dollar Amerika, masing - masing negara melakukan negosiasi bersatu padu. Semenjak itu tidak pernah bahas masalah itu (uang tebusan), keterlibatan organisasi nirlaba, membantu mengupayakan pembebasan sandera." ujar Lalu.
Empat ABK asal Indonesia yang berhasil dibebaskan bernama Sudirman asal Medan, Supardi asal Cirebon, Adi Manurung asal Medan, dan Elson Pesireron asal Ambon. Mereka bebas pada 23 Oktober 2016 dan sekarang sudah kembali ke Indonesia.