Suara.com - Akhirnya, polisi meringkus dua tersangka berinisial RLS (41) dan RH (34). Mereka merupakan tersangka kasus pembunuhan dengan cara memutilasi terhadap supir angkutan umum bernama Sopyan Lubis (43). Korban dimutilasi di rumah kontrakan, Kampung Kramat, RT 5, RW 4, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada tanggal 24 Oktober 2016.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menceritakan awal mula kasus itu. Awalnya, RLS meminta uang kepada Sopyan. Kemudian terjadilah cekcok mulut karena korban memaki RLS dengan kata-kata kasar.
Tak terima dengan sikap Sopyan, RLS memukulnya. Tak puas, dia mengambil batang besi untuk menghajar Sopyan.
"RLS dan korban cekcok mulut karena pelaku minta ongkos untuk jaga di kosan korban dan ongkos pulang ke rumah korban tidak dikasih dan bahkan menurut pelaku, korban mengeluarkan kata-kata kasar yang menghina pelaku dan keluarga pelaku. Karena kesal dan emosi pelaku memukul dengan tangan kosong dan dilanjutkan menggunakan potongan besi," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (31/10/2016)
Setelah Sopyan tak berdaya, RLS panik. Lalu, dia memesan taksi lewat online untuk membawa tubuh Sopyan ke rumah kontrakan.
"Pelaku meminta tolong untuk membawa ke kosan korban dengan memakai mobil Grab dan pelaku mengaku bahwa korban pingsan," katanya.
Setelah sampai kontrakan, RLS memanggil kawannya, RH. RH diminta bantuan untuk menggali lubang di samping rumah.
Saat RH menggali, RLS membawa tubuh Sopyan ke toilet dan memotongnya menjadi 13 bagian. Tiap bagian kemudian dimasukkan ke dalam plastik.
"Lalu pelaku memanggil RH untuk minta digalikan tanah di dalam kontrakan samping kontrakan pelaku. Sementara RH menggali, korban dibawa pelaku (RLS) ke dalam toilet WC di kontarakan pelaku dan korban di potong-potong sebanyak 13 potongan oleh pelaku agar lubang yang dibuat muat," kata dia.
"Setelah di potong-potong, badan korban dimasukkan plastik dan dibawa oleh pelaku ke kontrakan samping yang sedang digali oleh RH. Menyaksikan yang mau dikubur adalah potongan mayat. Untuk menutupi agar tidak terbongkar, tempat penguburan disemen rapih," Awi menambahkan.
Keluarga Sopyan geger. Mereka pun mulai mencurigai RSL.
"Setelah dua minggu berjalan, kakak korban yang curiga akan tersangka langsung menanyakan ke tersangka dan TSK mengakui. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Cipayung dan langsung ke Polsek Pondok Gede untuk membuat laporan," kata dia.
Selain menangkap RSL dan RH, polisi menyita barang bukti berupa satu buah besi penyangga kursi roda milik korban, dua buah martil, satu buah golok, satu buah sendok adukan, satu buah cangkul kecil, empat buah obeng, satu buah cape kecil, satu buah ember, satu buah garpu kecil, dan satu alat untuk memlester tembok.
Kasus ini sekarang dilimpahkan ke Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lantaran ada dua tempat kejadian perkara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Agus Meroket Ancam Ahok, karena SBY atau Annisa Pohan?
Ruhut Ditantang Jadi Lelaki Jantan, Jangan Main Dua Kaki
Ingin Tahu Agenda Blusukan Ahmad Dhani di Bekasi? Pasti Kaget
Jelang Demo 4 November Muncul Ajakan #DoaUntukBangsa 3 November