Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengimbau masyarakat jangan gampang terprovokasi isu yang tersebar di media sosial. Hal ini menyusul rencana demonstrasi yang diselenggarakan ormas Islam di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016) mendatang.
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu yang beredar di medsos. Klarifikasi dulu, itu banyak hoaxnya, apalagi terkait demo 4 November itu banyak sekali hoaxnya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (31/10/2016).
Tim cyber belakang ini menemukan banyak sekali akun media sosial yang dipakai untuk menyebarkan pesan provokasi. Awi mengatakan sudah melaporkan temuan tersebut ke Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Memang banyak kami temui akun-akun provokasi. Setiap minggu saya laporkan ke Kapolda mengenai temuan tim medsos bidang humas tentang di medsos yang bernada provokatif," kata dia.
Awi mengatakan patroli cyber telah dilakukan untuk menelusuri akun-akun tersebut.
"Kita sudah berupaya dari tim cyber kami dan Mabes Polri mengungkap siapa siapa penyebar isu provokasi tersebut. Kita kan tidak semudah itu menangkap orang," katanya.
Awi memastikan mereka yang ketahuan menyebarkan fitnah akan dijeratkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sesuai undang-undang jika kita temukan (provokator di medsos) bisa kita pidanakan, bisa kena ITE," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Agus Meroket Ancam Ahok, karena SBY atau Annisa Pohan?
Ruhut Ditantang Jadi Lelaki Jantan, Jangan Main Dua Kaki
Ingin Tahu Agenda Blusukan Ahmad Dhani di Bekasi? Pasti Kaget
Jelang Demo 4 November Muncul Ajakan #DoaUntukBangsa 3 November
Warga Kecewa Dikunjungi Ahok karena Tak Bagi-bagi Sembako
Diancam, Ahok: Saya Nggak Khawatir, Saya Ikhlas Saja