Demo Besar 4 November, Polri Datangkan Brimob dari Luar Jakarta

Minggu, 30 Oktober 2016 | 11:02 WIB
Demo Besar 4 November, Polri Datangkan Brimob dari Luar Jakarta
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di acara menyambut sidang umum Interpol ke-85 di Bundaran HI. (30/10). (Suara.com/Dian Kusumo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan mengerahkan ribuan personel kepolisian untuk mengamankan unjuk rasa yang digelar beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Jumat, 4 November 2016.

Bahkan, Tito mengaku telah meminta bantuan kepada Korps Brimob yang berada di luar Jakarta untuk membantu pengamanan saat unjuk rasa tersebut.

"Pengamanannya dari Polda, TNI juga Brimob. Iya ada beberapa satuan brimob terutama dari satuan Brimob dari luar wilayah juga akan kita tarik untuk mengamankan," kata Tito saat ditemui usai acara Kirab Sidang Interpol ke 85 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, yang akan menggelar aksi unjuk rasa untuk tidak ditunggangi oleh oleh pihak tertentu yang memiliki tujuan negatif.

"Jangan sampai ada pihak ketiga yang menjadi provokator nantinya yang mau bikin anarkis. Itu jangan sampai. Kami juga terus berkoordinasi dengan masyarakat yang akan berunjuk rasa untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya nanti," katanya.

Tito pun mengaku, akan menindak tegas jika ada demonstran yang melakukan tindakan-tindakan anarkis atau melanggar hak masyarakat lainnya atau aparat keamanan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dalam unjuk rasa.

"Ada tindakannya pasti, mulai dari soft, persuasif sampai tegas. Kami akan melindungi mengayomi dan mengamankan kalau ini semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tapi kalau melanggar hukum, pasti akan kena pidana," ujar Tito.

Seperti diketahui, pada 4 November 2016 mendatang, berbagai organisasi masyarakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran. Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI