Kapolda Metro: Jessica Tak Puas 20 Tahun Penjara, Ya Banding

Jum'at, 28 Oktober 2016 | 17:49 WIB
Kapolda Metro: Jessica Tak Puas 20 Tahun Penjara, Ya Banding
Kepala Polda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. [Antara/Feri Purnama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan ikut mengomentari vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

"Sudah divonis, kan. Berarti sudah terbukti yang bersangkutan (Jessica) melakukan tindak pidana," kata Iriawan, Jumat (28/10/2016).

Menurut Iriawan langkah banding yang diajukan terdakwa Jessica merupakan hal yang wajar.

"Kan, kalau tidak puas hasil putusan, ya lakukan saja banding," katanya.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang dipimpin Kisworo sesuai dengan tuntutan jaksa.

"Pengadilan sudah putuskan sesuai dengan target, maksimal 20 tahun," ujar Iriawan.

Majelis hakim menyatakan Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna, Kamis (27/10/2016).

Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:

Jessica Diganjar 20 Tahun, Lalu Melawan, Cuma Begini Reaksi Polisi

Ternyata, Banyak Warga Kecewa Jessica Diganjar 20 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI