Sebagai pengganti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono siap melayani pengaduan masyarakat.
Sumarsono merupakan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta. Pengaduan kepada warga ini akan dilakukan seperti halnya gubernur definitif, Ahok.
"Ya kebiasaan Pak Ahok saya terima, yang penting ada interaksi (dengan warga)," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Untuk mendekatakan diri dengan warga, Sumarsono bahkan siap melayani warga yang mau mengadukan persoalan Jakarta dengan cara menghubungi nomor teleponya. Jadi, warga tidak harus datang ke pendopo Balai Kota apabila tengah ada kesibukan.
"Saya bisa melalui telepon, sms segala macem saya open, bisa WA (whatsapp) nomor bisa dishare ke siapa saja. Selama positif nantia saya berikan jawaban," kata dia.
Lelaki yang akrab disapa Soni ini belum terlihat memulai melayani pengaduan warga di hari pertama menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. Sebab, berdasarkan pengamatan wartawan Suara.com pukul 9.30 WIB memang tidak ada warga yang ingin mengadukan berbagai persoalan.
Selama menjabat sebagai Plt, Soni bersedia 3,5 bulan melayani pengaduan warga, baik itu yang dilakukan secara langsung ketemu di Bali Kota, maupun yang hanya melalui sambungan telepon atau pesan singkat.
Dia juga berharap kegiatan yang baik ini dapat diteruskan oleh gubernur dan wakil gubernur Jakarta priode 2017-2022.
"Saya harapkan gubernur brikutnya melanjutkan sacam ini. Saya kan melanjutkan Pak Ahok, kemudian Pak Ahok melanjutkan lagi. Jadi, nggak ada yang putus makanya," kata dia.