Lemkapi Nilai Vonis Jessica Bukti Polri Bekerja Profesional

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2016 | 22:22 WIB
Lemkapi Nilai Vonis Jessica Bukti Polri Bekerja Profesional
Jessica Jalani Sidang Vonis
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai vonis majelis hakim 20 tahun penjara terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso membuktikan penyidik Polri bekerja profesional.

"Ini jadi bukti kinerja penyidik (Polri) profesional dan bisa mempertanggujawabkannya kepada publik," kata Edi di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Mantan Komisioner Kompolnas ini memuji penyidik Polri yang telah bekerja keras menangani kasus pembunuhan Mirna. Sesuai KUHP, kata dia, kasus pembunuhan berencana tidak harus ada saksi yang mengetahui waktu pelaku melakukan aksi.

"Tapi kita harus melihat ada motif di dalamnya," ujarnya.

Edi menerangkan putusan majelis hakim cukup proporsional sesuai dukungan fakta dan alat bukti. Keempat alat bukti itu menurut Edi, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk lainnya seperti kamera tersembunyi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI