Suara.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kecewa berat dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Kamis, (27/10/2016).
Otto kecewa lantaran hakim menilai tangisan Jessica sebagai rekayasa.
"Dicaci lagi dengan air mata," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Otto seorang hakim semestinya tidak melakukan hal seperti itu.
"Sudah 20 tahun (putusan). Itu kan nggak perlu (menyindir tangisan Jessica)," ujar Otto.
Atas putusan 20 tahun penjara untuk Jessica, Otto mengajukan banding. Dia berharap langkah ini hasilnya positif.
"Tapi kan perjalanan masih panjang, kita lihat saja, kita masih berpikir hakim tinggi akan mempertimbangkan hal lain," kata Otto.
Otto menilai putusan hakim tidak adil dan berpihak.