Tangisan Jessica Dianggap Rekayasa, Otto Marahi Hakim

Kamis, 27 Oktober 2016 | 20:35 WIB
Tangisan Jessica Dianggap Rekayasa, Otto Marahi Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kecewa berat dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Kamis, (27/10/2016).

Otto kecewa lantaran hakim menilai tangisan Jessica sebagai rekayasa.

"Dicaci lagi dengan air mata," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 Menurut Otto seorang hakim semestinya tidak melakukan hal seperti itu.

"Sudah 20 tahun (putusan). Itu kan nggak perlu (menyindir tangisan Jessica)," ujar Otto.

Atas putusan 20 tahun penjara untuk Jessica, Otto mengajukan banding. Dia berharap langkah ini hasilnya positif.

"Tapi kan perjalanan masih panjang, kita lihat saja, kita masih berpikir hakim tinggi akan mempertimbangkan hal lain," kata Otto.

Otto menilai putusan hakim tidak adil dan berpihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI