Suara.com - Jessica Kumala Wongso benar-benar kecewa. Tadinya, dia yakin bebas dari jeratan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Dia sampai menyiapan pakaian ganti untuk pulang ke rumah. Tapi kenyataannya, dia divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jessica sudah mempersiapkan baju pulang, tapi ya kenyataannya begini," kata ketua penasehat hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (27/10/2016).
Otto mengungkapkan Jessica menangis usai divonis. Dia tak percaya ternyata tidak bisa bebas.
"Jessica tadi nangis nanya ada apa dan kapan pulangnya, saya bilang gak bisa, kamu kan dihukum," ujar Otto.
Setelah sidang, Otto belum bertemu dengan ibu Jessica, Imelda Wongso.
Namun demikian, dia akan akan segera menemui Imelda dan melaporkan semuanya.
"Saya belum ketemu dengan ibunda Jessica, saya perlu bicarakan semuanya. Kasihan mereka, pasti mereka sedih. Nanti kita usahakan banding, baru kita usahakan yang terbaik," kata Otto.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah