Suara.com - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menilai vonis 20 tahun penjara untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso menunjukkan kejahatan yang dilakukan seseorang akan terbongkar dan akan mendapat ganjaran yang setimpal.
"Saya nggak bisa omong apa-apa Allahuakbar. Allah segalanya Allah bisa tunjukkan siapa yang dzolim, jahat," kata Darmawan usai mendengar keputusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Darmawan tak henti-hentinya mengucap syukur atas putusan tersebut. Menurut dia, keputusan tersebut cukup adil.
"Keluarga nggak bisa omong apa-apa yang penting sudah terbukti bahwa yang penting Jess lakukan pembunuhan terhadap Mirna sudah terbukti. Dia meracun Mirna, Hukuman relatif tapi nanti di akhirat Allah akan berbuat apa ke dia secara tidak langsung sudah dihukum. Tidak ada kata lain terima kasih sama Allahuakbar," kata dia.
Darmawan juga mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian, kejaksaan, serta majelis hakim yang selama ini telah bekerja keras untuk menangani kasus anaknya.
"Pokoknya semua ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap polisi jaksa penuntut umum yang telah bekerja siang malam apalagi polisi dan hakim yang mulia," kata dia.
Saudara kembar Mirna, Sendy Salihin, dan suami Mirna, Arief Soemarko, juga tak dapat menyembunyikan rasa puas.
Ketika menghadiri sidang, mereka mengenakan kaos putih bergambar Mirna. Mereka juga mengenakan pin sebagai tanda keprihatinan atas kasus Mirna.
"Maju tak gentar, membela yang benar," kata anggota keluarga Mirna. Lalu, diikuti gerakan tangan melambai-lambai ke atas. (Dian Rosmala)
BERITA MENARIK LAINNYA:
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI