Setelah ditelusuri, ternyata ada ruangan di belakang MKD. Ruangan tersebut digunakan untuk area merokok. Dari ruangan tersebut bisa tersambung ke Nusantara I.
Wakil Ketua MKD mengonfirmasi keberadaan pintu rahasia itu. Dia mengakui ada tiga pintu yang bisa digunakan untuk keluar masuk.
Namun, Dasco membantah pintu tersebut untuk menghindari wartawan. Penggunaan pintu tersebut, katanya, hanya sebatas untuk efisensi waktu.
"Emang nggak lewat sini (pintu depan)? Pada lewat pintu belakang. Biar bisa langsung ke Komisi III. Soalnya di Komisi III ada rapat," kata Dasco.
Siang tadi, Ruhut disidang setelah dilaporkan pengacara bernama Achmad Supiyadi. Supiyadi menduga Ruhut melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Aturan Kode Etik DPR karena melontarkan kata-kata kasar di Twitter.
Supiyadi dan ahli IT Rudy Alamsyah telah dimintai keterangan MKD.