Ketua KPK Sebut Mendagri Era Gamawan Pernah Cuek dengan Sarannya

Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:52 WIB
Ketua KPK Sebut Mendagri Era Gamawan Pernah Cuek dengan Sarannya
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gawaman Fauzi penuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (12/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo angkat bicara terkait namanya yang disebutkan oleh Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Nama Agus disinggung Gamawan ketika Agus masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) ketika proyek pengadaan e-KTP itu terjadi.

Agus mengatakan, LKPP yang dipimpinnya dulu itu sudah pernah memberi saran kepada sejumlah stakeholder terkait proyek tersebut. Termasuk kepada Kemendagri. ‎Namun saran itu tak diikuti.

"Kan saya sudah pernah sampai kan ke beberapa pihak pada waktu itu. Kita banyak memberikan saran, kemudian sarannya tidak diikuti, yah kejadiannya seperti ini," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2016).

Agus menjelaskan saran dimaksud. Salah satu saran yang diberikan LKPP adalah paket proyek tersebut dipecah-pecah dengan rinci.

Kemudian pelelanganya dilakukan lewat e-programer. Dia pun mengaku tak tahu alasan Kemendagri tak melaksanakan lelang lewat e-programer.

"Pada waktu itu memang lewat e-programer tapi hanya mengumumkan saja, prosesnya tidak dilaksanakan," katanya.

Agus lebih jauh mengatakan, usai LKPP memberi saran pihaknya saat itu terus melakukan komunikasi dengan Kemendagri. Namun, Agus mengaku tak tahu kelanjutannya sehingga proyek tersebut sampai berujung korupsi.‎ Namun, memang Agus mengaku, selama komunikasi pada beberapa kesempatan itu mengecewakan pihaknya.

"Komunikasi tetap jalan beberapa kali. Bahkan kalau yang terakhir mereka mau tanda tangan juga masih komunikasi. Yang terakhir kali yang paling agak mengecewakan itu proses tender belum selesai tapi kontraknya sudah ditandatangani," kata Agus.

Nama Agus Rahardjo sebelumnya disebut mantan Mendagri Gamawan Fauzi saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Gamawan mengatakan, proyek e-KTP kala itu ‎awalnya tidak ditemukan masalah.

Sebab, kata Gamawan, Kemendagri sudah menggandeng sejumlah lembaga untuk melakukan pengawasan dan audit. Di antaranya LKPP dan BPKP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI