Suara.com - Ruhut ke MKD untuk memberikan keterangan atas dugaan pelanggaran etika yang dia lakukan lewat akun twitternya @RuhutSitompul.
"Ya biasa saja, nggak ada masalah bos. Mana pernah juga aku siapin-siapin. Hidup aku mengalir kok. Kalau (pemeriksaan ini) santai-santai saja bos," kata Ruhut di DPR, Kamis (27/10/2016).
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hari ini Ruhut dimintai keterangannya. Dia belum mau berandai-andai tentang pemeriksaan hari ini. Apalagi ketika disinggung soal keinginan mundur Ruhut dari DPR.
"Kita tunggu saja," tuturnya.
Ruhut dilaporkan ke MKD oleh seorang advokat Achmad Supiyadi karena menggunakan kata-kata yang tidak pantas di akun twitternya @RuhutSitompul.
Tidak hanya ke MKD, Supiyadi juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR.