377 Lembar Amar Putusan Jessica Dibacakan Hakim Bergantian

Kamis, 27 Oktober 2016 | 13:38 WIB
377 Lembar Amar Putusan Jessica Dibacakan Hakim Bergantian
Hakim ketua Kisworo dan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim juga meminta semua pengunjung sidang tertib agar tak mengganggu proses sidang.

Sebelumnya, Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver, pada 6 Januari 2016.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu

MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah

Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah

Sejuta Warga Jakarta yang Dulu Dukung Ahok Independen, Apa Kabar?

Ahok: Jangan Bilang Saat Saya Cuti Enak, Sumarsono Lebih Gila!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI