Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Imparisal, Kontras, LBH Jakarta, Setara Institute, dan mantan anggota Tim Pencari Fakta pembunuhan aktivis HAM Munir meminta Presiden Joko Widodo membentuk TP yang baru untuk menuntaskan kasus. Hal itu menyusul pernyataan pemerintah yang mengatakan dokumen hasil kerja TPF yang dibentuk zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hilang.
"Presiden segera membentuk tim pencari fakta baru dengan kewenangan yang lebih kuat dengan anggota yang tidak hanya terdiri dari unsur pemerintah tetapi juga melibatkan unsur masyarakat," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Menurut Al Araf hilangnya dokumen TPF menunjukkan buruknya tata kelola administrasi pemerintah. Al Araf menuntut SBY dan Jokowi bertanggungjawab.
"Kami memandang bahwa belum ditemukannya dokumen resmi laporan TPF Munir menunjukkan bahwa tata kelola sistem administrasi pemerintahan di negara ini sangat buruk. Dokumen yang begitu penting bagi proses penegakan hukum dalam rangka mengungkap suatu kejahatan pembunuhan tidak diketahui keberadaannya," katanya.
Al Araf menduga ada kekuatan politik tertentu untuk menutup kasus Munir.
"Belum diketemukannya dokumen resmi laporan TPF semakin menguatkan dan mempertegas bahwa pembunuhan terhadap Munir merupakan pembunuhan politik, yang melibatkan operasi bersifat rahasia yang dilakukan secara terencana dan bersekongkol," kata Al Araf.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah
Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah