Suara.com - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, menantang wartawan tabloid Bhayakara Indonesia Amir Papalia untuk menunjukkan bukti. Sebelumnya, Amir mengaku melihat orang mirip Arief dan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, bertemu sehari sebelum pembunuhan Mirna. Setelah itu muncul isu, Arief memberikan kresek berisi duit Rp140 juta kepada Rangga sebagai imbalan untuk membunuh Mirna.
"Kalau punya fakta foto, saya tantangin kok," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016)
Arief menegaskan tidak pernah bertemu dengan Rangga sebelum kematian Mirna.
"(Keterangan) Amir Papalia tidak berdasar," katanya.
Amir bertambah kesal setelah keterangan Amir yang disebutnya tak berdasar kemudian dijadikan materi duplik yang dibacacakan pengacara Jessica, Hidayat Bostam, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Merasa difitnah, Amir kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Ini berarti pencemaran nama baik, Amir sudah saya laporkan ke polisi," kata Arief.
Hari ini, Arief berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menantikan sidang keputusan kasus pembunuhan terhadap istrinya. Dia berharap hakim memvonis Jessica seberat-beratnya.
Sebelumnya, Jessica dituntut jaksa dengan hukuman selama 20 tahun penjara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI