Politisi PDIP Yakin Jessica Kumala Wongso Bersalah

Kamis, 27 Oktober 2016 | 12:18 WIB
Politisi PDIP Yakin Jessica Kumala Wongso Bersalah
Trimedya Panjaitan. [antara/ Prasetyo Utomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan meyakini, Hakim akan memvonis terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan vonis bersalah.
 
Hari ini, Jessica menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis untuk kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
 
"Saya yakin (divonis bersalah)," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
 
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini Jessica akan divonis bersalah dari fakta-fakta persidangan yang diungkap. Meskipun, dia mengakui ada kelemahan dalam kasus ini.
 
"Memang kelemahannya tidak ada visum, cuma petunjuk yang ada kan kuat semua. Tapi nanti kita lihat keyakinan hakim," kata dia.
 
Dia tidak mau berandai-andai soal hukuman yang akan diterima Jessica. Menurutnya, soal hukuman adalah keyakinan hakim dalam melihat perkembangan kasus ini. Dalam kasus ini, jaksa menuntut Jessica dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.
 
"Apakah (hukumannya) di bawah, sama, atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa, nah ini, kita belum tahu," tuturnya.
 
‎Di sisi lain, Trimedya mengatakan Jessica pasti bersalah dalam kasus tersebut. Sebab, reputasi dan profesionalisme Polisi sebagai penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini. 
 
Selain itu, Trimedya juga meyakini setiap kasus yang dipersidangkan sudah memiliki dua alat bukti yang menguatkannya. Sehingga, dia yakin Jessica akan divonis bersalah dalam kasus ini.
 
"Karena ini soal reputasi Mas Tito (Karnavian), kan beliau dulu Kapolda (Metro) dan Dirkrimumnya Khrisna Murti. Karena semua kasus penanggungjawab utamanya Kapolda. ‎Apalagi kalau kasus yang menarik perhatian," kata dia.
 
‎"Dan saya yakin lah (Jessica bersalah). Orang banyak kenal sama Mas Tito, beliau cukup hati-hati dalam menangani sebuah perkara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI