Suara.com - Jelang pembacaan putusan hakim terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terhadap terdakwah Jessica Kumala Wongso, puluhan anak buah ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
"Kami karyawan Fajar Indah Cemerlang Cakra. Kami satu kantor itu banyak, ini nggak datang semua, kalau datang semua bisa ribuan," kata salah satu anak buah Darmawan, Sunyoto di halaman PN Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2016).
Jessica yang dituntut 20 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum, menurut Sunyoto belum sesuai dengan apa yang sudah dilakukan Jessica terhadap Mirna. Mereka mengingikan supaya Mirna dipenjara seumur hidup.
"Tidak setuju 20 tahun. Pantasnya seumur hidup. 20 tahun kurang mah," ujar Sunyoto.
Lebih lanjut, Sunyoto berkilah bahwa mereka diminta oleh Darmawan untuk datang ke PN Jakarta Pusat. Katanya, kedatangan mereka merupakan inisiatif sendiri sebagai rasa empati terhadap Darmawan yang telah menggaji mereka.
"Nggaklah (nggak disuruh Darmawan). Ini inisiatif kita sendiri. Masa iya bos kita kesusahan kita diam saja," kata Sunyoto.