Suara.com - Membludaknya pengunjung di sidang pembacaan vonis terdakw Jessica Kumala Wongso membuat pihak kepolisian membatasi jumlah pengujung yang ingin masuk ke ruang sidang Koesoema Atmadja II Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal tersebut yang membuat sejumlah pengunjung merasa kecewa karena tidak diizinkan memasuki ruang sidang. Pengamanan di pintu masuk ruang sidang Koesoemah Atmadja II memang sangat super ketat.
Beberapa personel kepolisian bersiaga di pintu masuk dengan membuat barikade pengamanan.
Salah satu pengunjung yang kecewa tak dizinkan masuk ke ruang sidang adalah Martianda Dewi. Perempuan tersebut datang bersama rekan-rekannya.
Mahasiswa UPN Jakarta itu sengaja mendatangi sidang vonis Jessica untuk menyelesaikan tugas kuliahnya.
"Mau ketemu keluarga Mirna juga," kata dia.
Tak hanya Dewi, Santi juga mengaku kecewa karena juga tak bisa masuk ruang sidang.
Teriakan protes juga dilayangkan sebagian pengunjung yang kecewa, "Kok itu boleh masuk pak polisi," kata sejumlah pengunjung.
Meski demikian, bagi pengunjung yang tidak bisa masuk ruang sidang, masih bisa menyaksikan jalamnya persidangan vonis Jessica di dua layar LCD yang disiapkan PN Jakpus
Dalam sidang ke-32 ini, sebanyak 489 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan sidang pembacaan vonis Jessica. Pengamanan sidang kasus Kopi Matu Mirna ini dibagi menjadi tiga ring.