Rencananya sidang ke-32 kasus Kopi Maur Mirna yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Jaksa penuntut umum menuntut hukuman pidana 20 tahun penjara terhadap Jessica lantaran dianggap terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver, pada 6 Januari 2016.