Suara.com - Jaksa di Israel menuntut 13 warganya atas tuduhan menghasut kekerasan dan terorisme menyusul beredarnya video pesta pernikahan di Jerusalem belum lama ini.
Video memperlihatkan seorang tamu di acara pernikahan itu menari sambil menusuk gambar bayi asal Palestina berusia 18 bulan bernama Ali Dawabshe. Sejumlah tamu yang lain ikut memaki-maki gambar tersebut.
Ali dan orangtuanya tewas setelah rumah mereka di lokasi pendudukan Tepi Barat dibakar pada Juli tahun lalu.
Sementara seseorang yang merupakan anggota kelompok kanan-jauh Yahudi, di dalam video terlihat mengangkat senapan serbu, pisau dan yang menyerupai bom bensin. Lagu pernikahan dalam video itu berisi lirik seperti "masjid akan terbakar" dan "masjid akan meledak".
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan video itu "merupakan gambaran mengejutkan yang menunjukan wajah sebenarnya dari kelompok yang membahayakan" masyarakat Israel.
Pejabat pengadilan di Jerusalem mengatakan 13 orang dari pernikahan tersebut, termasuk mempelai pria, didakwa dengan tuntutan menghasut kekerasan dan terorisme.
Tuntutan atas kejahatan tersebut adalah hukuman penjara hingga lima tahun. Namun pembelaan dari terdakwa belum disampaikan.
Palestina telah lama mengeluhkan mengenai penyerangan dan pelecehan yang dilakukan para pemukim di Tepi Barat. Mereka menyebut pemerintahan sayap kanan Israel tidak melakukan hal yang cukup untuk mengendalikan mereka.
Netanyahu telah berjanji untuk mengambil tindakan tegas untuk menghadapi terorisme, tak peduli siapapun pelakunya. (Antara)