Suara.com - Melalui Facebook, Rois Syuriah PBNU Ahmad Ishomuddin menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sikap keagamaan MUI terkait pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kemudian dianggap menistakan agama.
Ishomuddin mengatakan siang tadi, mulai pukul 13.30 WIB, dia bersama jajaran Syuriah PBNU mengikuti rapat Syuriah PBNU di lantai IV, gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat . Rapat dipimpin langsung oleh Rais Aam yang juga Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin.
Dalam pengantar rapat tersebut, kata Ishomuddin, ketua MUI lebih dahulu mengklarifikasi tentang pernyataan sikap keagamaan MUI karena di dunia maya banyak disalahpahami sebagai fatwa MUI.
"Berikut ini pernyataan sebagai klarifikasi yang saya dengar langsung dan langsung saya catat dari Dr. KH. Ma'ruf Amin," tulis Ishomuddin.
Pertama, pernyataan sikap keagamaan MUI adalah respon terhadap pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu agar diproses melalui jalur hukum.
"Yang disikapi MUI bukanlah persoalan tafsir al-Qur'an surat al-Maidah ayat 51," tulis Ishomuddin.
Kedua, MUI diisukan telah memasuki wilayah politik. Ishomuddin menyampaikan sebenarnya isu itu tidak benar, yang benar adalah Ahok telah memasuki wilayah agama yang bukan menjadi kewenangannya.
Ketiga, MUI dituduh telah melakukan kegaduhan. Isu ini juga dianggap tidak benar. Dalam kasus ini MUI hanya menganalisir agar masalah hukumnya diselesaikan pihak yang berwenang atau kepolisian, agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Keempat, MUI tidak mendukung dan tidak menganjurkan umat Islam untuk terjun mengikuti demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 yang akan datang. Lambang MUI tidak boleh disalahgunakan untuk mendukung agar umat Islam turut dalam rencana demonstrasi tersebut.
Kelima, demikian pula bila ada anggota MUI ikut demonstrasi itu atas nama pribadi tidak mewakili MUI. MUI Pusat sangat menganjurkan agar umat Islam tidak turun mengikuti demonstrasi besok.
BERITA TERKAIT
Apakah Ahok Menyesal Kerja Bareng Jokowi? Begini Jawabannya
12 Desember 2024 | 08:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI