Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, sudah siap menghadapi kemungkinan dilaporkan suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, ke polisi karena dianggap memfitnah.
"Ya kita tunggu laporannya. Kita siap menghadapinya," kata Otto, Rabu (26/10/2016).
Sebelumnya, Arief mengatakan segera melaporkan wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia Amir Papalia dan salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bostam, ke Polda Metro Jaya. Arief mengatakan bukti-bukti dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sudah hampir lengkap. Arief merasa difitnah oleh isi duplik yang dibacakan Bostam yang memakai keterangan Amir. Amir mengaku pernah melihat orang mirip Arief dan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, sehari sebelum Mirna dibunuh. Yang paling tak bisa diterima Arief, setelah ada pernyataan Amir, muncul isu Arief memberi uang Rp140 juta kepada Rangga untuk membunuh Mirna.
Otto menjelaskan tujuan memasukkan keterangan Amir ke dalam duplik Jessica yaitu untuk mengungkap fakta yang belum pernah terungkap di persidangan.
"Nggak ada masalah kita hanya membuktikan kebenaran dan menegakkan hukum. Jadi kalau dia (Arief) mau lapor silakan saja," kata Otto.
Ketika keluarga Mirna menggelar jumpa pers di kawasan Sudirman, Senin (24/10/2016) lalu, Arief dan Rangga membantah bertemu sehari sebelum Mirna meninggal. Mereka mengaku tak pernah kenal sebelumnya, apalagi sampai ketemu dan memberikan kantong kresek hitam berisi uang Rp140 juta.
Sementara itu, Amir dan Bostam juga mengaku tidak khawatir adanya niatan Arief mempolisikan mereka berdua.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah