Suara.com - Sebanyak 393 anggota polisi akan dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa tunggal kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami tidak mau ada kejadian yang tidak diinginkan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polisi Resor Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno, Rabu (26/10/2016).
Suyatno yakin sidang pembacaan vonis besok akan dihadiri banyak orang, mengingat kasus pembunuhan ini telah menyita perhatian publik.
"Kami antisipasi keluarga korban dan terdakwa pasti akan datang, jadi diperkiraan pengunjung sidang akan lebih banyak dari hari - hari sidang sebelumnya, jadi kami tambah personil," ujar Suyatno.
Suyatno mengatakan Polres Jakarta Pusat dibantu Polda Metro Jaya untuk pengamanan sidang.
Dari 393 anggota dikerahkan, terdiri dari satuan Sabhara dan Brimob.
"Intinya kami, hanya untuk menjaga sidang besok tidak terjadi keributan. Antara keluarga dan masa simpatisan yang kurang puas, apapun hasilnya besok itu yang terbaik," ujar Suyatno.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos