Cuitan Kasar, Ruhut Sitompul Dipanggil Mahkamah DPR Besok

Rabu, 26 Oktober 2016 | 17:11 WIB
Cuitan Kasar, Ruhut Sitompul Dipanggil Mahkamah DPR Besok
Politikus Demokrat Ruhut Sitompul [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul, Kamis (27/10/2016) sekitar pukul 13.00 WIB. Ruhut akan diperiksa setelah dilaporkan pengacara bernama Achmad Supiyadi atas dugaan pelanggaran kode etik dengan menulis kata-kata kasar di Twitter.

‎"Besok akan kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di DPR, Rabu (26/10/2016).

Seharusnya, Ruhut memberikan kesaksian pada Senin (24/10/2016) lalu. Namun, juru bicara pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat itu tidak dapat hadir karena sedang bertugas ke luar kota Jakarta.

"Kemarin tidak datang karena ada tugas dari DPR ke Surabaya," tuturnya.

Sudding memastikan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ruhut akan tetap diproses.

"Yang bersangkutan masih terdaftar, maka sesuai dengan hukum acara, itu tetap diproses. Kecuali yang bersangkutan telah menyatakan resmi keluar dari DPR," ujar politikus Hanura.

Sebelumnya, Ruhut mengatakan ingin mundur dari DPR karena ingin fokus untuk memenangkan Ahok dan Djarot di pilkada Jakarta 2017.‎

‎Selain melapor ke MKD, Supiyadi juga mengadukan Ruhut ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ruhut tak hanya sekali ini saja berurusan dengan MKD. Sebelumnya, dia pernah diberi sanksi ringan dalam bentuk peringatan tertulis karena pernyataannya soal Hak Asasi Monyet.

BERITA MENARIK LAINNYA:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI