Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan optimistis Presiden Joko Widodo dapat menuntaskan penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Penyelesaian kasus ini, katanya, dapat menjadi titik awal untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang lain.
"Saya berpendapat, harusnya, ini jadi titik awal pemerintahan Jokowi menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Karena masih ada juga kasus HAM yang pada 10 tahun pemerintahan SBY tidak ditindaklanjuti. Seperti kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II sesuai dengan rekomendasi kami (DPR)," kata Trimedya di DPR, Rabu (26/10/2016).
Wakil Ketua Komisi III DPR menambahkan penyelesaian kasus Munir dan kasus-kasus yang lain, akan mempermudah langkah Jokowi untuk menjadi Presiden dua periode.
"Jadi menurut saya yang tepat untuk menyelesaikannya ya tahun depan. Apalagi ini kan sudah reformasi hukum, karenanya ini kan tahun ketiga lho besok, karena kalau sudah tahun keempat kan tahun politik," kata Trimedya.
"Ini harus dirampungkan. Bisa lempeng lagi dia dua periode," Trimedya menambahkan.
Kasus Munir kembali mengemuka setelah Komisi Informasi Publik, Senin, 10 Oktober 2016, memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan kepada Kementerian Sekretaris Negara atas temuan Tim Pencarian Fakta kematian Munir.
KIP memutuskan pemerintah harus membuka dokumen TPF sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
TPF dibentuk zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemarin, Yudhoyono menggelar konferensi pers menanggapi hilangnya dokumen TPF Munir. Yudhoyono dan tim menyatakan telah menemukan salinan dokumen TPF dan akan diserahkan kepada pemerintahan Jokowi.
Trimedya menyayangkan sikap Yudhoyono. Menurut dia pernyataan Yudhoyono tidak menjawab pertanyaan tentang kelanjutan kasus kematian Munir.
"Dan harusnya kemarin, ada statement yang keluar dari mulut Pak SBY, 'mohon maaf saya tidak bisa menuntaskannya' atau jelaskan apa yang sudah dituntaskan dan apa yang belum. Jadi biar masyarakat tahu duduk persoalannya, dan seperti apa penyelesaiannya," kata Trimedya.
"Yang dia (SBY) selesaikan ini sudah berapa? 1/2, 1/3, atau 3/4? Supaya kita tahu juga. Jangan seakan-akan nggak tuntas dan yang salah pemerintahan Jokowi. Padahal pemerintahan SBY yang ngerjakannya baru 1/3, yang dikerjakan jokowi 3/4. Nah ini yang harus tuntas," Trimedya menambahkan.
Nama Hendropriyono kembali disebut-sebut di tengah hilangnya dokumen TPF. Menurut Trimedya tidak ada masalah bila Hendropriyono nanti diperiksa lagi untuk mencari aktor intelektual di balik pembunuhan Munir. Trimedya yakin Hendropriyono akan taat hukum.
"Kalau pun dia dipanggil lagi, saya yakin Pak Hendro bakal menghormati hukum," ujarnya.
"Pak Hendro kan nggak pernah dipanggil. Kok takut bener manggil Pak Hendro tempo hari. Pak Hendro bukan siapa-siapa kok, bekas kepala BIN pemerintah Presiden Megawati. Jadi sebenarnya kalau ada keterlibatan dia, harusnya nggak sungkan untuk manggil," Trimedya menambahkan.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah
Terungkap Kenapa Ahok Tolak Pidato dan Minta Djarot Maju
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos
Tak Kalah dengan Ahok, Anies Juga Didukung Perempuan-perempuan Cantik
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk, Netizen Kopdar di Warungnya
Lucu, Dibenci Ahok, Metromini Tetap Mau Angkut Pendukungnya