Suara.com - Besok, Kamis (27/10/2016), keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin akan membagi-bagikan pin solidaritas kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengagendakan pembacaan putusan terhadap terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Saat ini, keluarga korban pembunuhan telah menyiapkan sebanyak seribu buah pin.
"Iya benar, ada seribu sih. Itu sebagai bentuk solidaritas saja buat yang mendukung Mirna. Ini kan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata suami Mirna, Arief Sumarko, Rabu (26/10/2016).
Arief mengatakan pin bertuliskan Justice for Mirna tersebut akan dibagikan kepada pengunjung yang mendukung penegakan hukum terhadap kasus Mirna.
Arief mengungkapkan selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan dukungan kepada Mirna melalui Facebook. Ada lebih dari 24 ribu netizen yang bergabung di akun Justice for Mirna.
"Ada 24 ribu dukungan. Akunnya yang buat keluarga barengan. Semua satu keluarga," katanya.
Pin solidaritas tersebut sebelumnya dipakai oleh Arief sendiri pada sidang yang berlangsung Rabu (12/10/2016).
"(Pin) untuk mendukung Mirna. Ini keadilan untuk Mirna ini yang terakhir kali yang bisa kita buat untik Mirna," kata Arief ketika itu.
Jessica telah dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah
Terungkap Kenapa Ahok Tolak Pidato dan Minta Djarot Maju
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos
Tak Kalah dengan Ahok, Anies Juga Didukung Perempuan-perempuan Cantik
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk, Netizen Kopdar di Warungnya