Sehari Jelang Vonis Jessica, Ini Doa dan Harapan Keluarga Mirna

Rabu, 26 Oktober 2016 | 15:04 WIB
Sehari Jelang Vonis Jessica, Ini Doa dan Harapan Keluarga Mirna
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) besok. Jessica merupakan terdakwa tunggal kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam bercampur sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.

Sehari sebelum vonis, suami mendiang Mirna, Arief Soemarko, menyampaikan harapan kepada majelis hakim.

"Harapannya ya kami ingin agar hakim memutus dengan seadil-adilnya," kata Arief, Rabu (26/10/2016).

Arief mengatakan jaksa penuntut umum telah menguraikan secara menyeluruh informasi sebelum menuntut Jessica dengan pidana penjara 20 tahun.

"Jaksa sudah menguraikan secara lengkap ya. Pembunuhan keji, tidak menyesali perbuatannya, bahkan dia (Jessica) berkelit terus tidak mau mengakui, seringkali berbohong. Hal-hal yang meringankannya itu, bahkan nggak ada," kata Arief.

Arief mengatakan sebenarnya keluarga tidak puas dengan tuntutan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica.

"Ya pasti kami tidak menerima dong," kata dia.

Keluarga menginginkan Jessica dituntut dengan hukuman seumur hidup karena dia didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

"Jadi menurut kami harus diputus dengan seadil-adilnya. Ini kan nanti akan dijadikan contoh ke depannya kasus ini," kata dia.

Ketika ditanya apakah keluarga akan banding jika, besok hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada Jessica, Arief mengatakan untuk sekarang belum dapat menjawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI