KPK Masih Terus Mengendus Indikasi Kasus Korupsi Oknum Jaksa

Rabu, 26 Oktober 2016 | 11:56 WIB
KPK Masih Terus Mengendus Indikasi Kasus Korupsi Oknum Jaksa
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, Evy bersaksi untuk kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Evy mengungkapkan, dirinya pernah mendengar dari pengacaranya, O.C. Kaligis, bahwa ada uang Rp300 juta yang sudah diserahkan pada Maruli.

"Katanya (OC Kaligis) ada uang yang sudah diberikan ke orang di Kejagung, Maruli," kata Evy.

‎Kemudian soal aliran dana suap kepada Sudung dan Tomo juga terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Dalam sidang vonis, dua petinggi PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno serta perantara bernama Marudut Pakpahan ‎dinyatakan terbukti bersalahmenjanjikan uang Rp2,5 miliar kepada Sudung dan Tomo terkait penanganan perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI