Ruhut Minta SBY Jangan Disalahkan Soal Hilangnya Dokumen Munir

Rabu, 26 Oktober 2016 | 10:10 WIB
Ruhut Minta SBY Jangan Disalahkan Soal Hilangnya Dokumen Munir
Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono saat melayat jenazah Mike Mohede di Komplek Kuricang, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (1/8/2016). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, yang merupakan simbol negara, terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib bernuansa politik.‎ SBY disebut-sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas raibnya dokumen tersebut.
 
"Saya hanya memohon jangan salahkan Pak SBY sebagai simbol negara, karena yang membentuk  TPF itu beliau waktu  jadi presiden," ujar Ruhut kepada Suara.com, Selasa malam (25/10/2016).
 
Meski dokumen TPF itu belum ditemukan, Ruhut menghimbau untuk tidak menyalahkan Presiden yang menjadi simbol negara.
 
"Adapaun hasilnya nggak tahu di mana. Presiden  (SBY) itu jangan disalahakan karena dia simbol negara, tapi pembantu-pembantunya baik  sekretaris negara (Sesneg), sekretaris kabinet (Seskab) siapa yang terima surat itu," jelas Ruhut.
 
Lebih lanjut, ia meyakini SBY akan mengungkapkan kasus tersebut.
 
"Tapi kalau pa SBY mau mengungkapkan ini, karena saya tau beliau ingin menjadikan hukum  (sebagai) panglima begitu juga pa Jokowi," tandasnya.
 
Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar  konferensi pers menanggapi polemik dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang dinyatakan hilang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, pada Selasa (25/10/2016).
 
Dalam konferensi pers, Yudhoyono didampingi mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, dan mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
 
Yudhoyono mengatakan ‎pemerintahannya kala itu menanggapi serius kasus pembunuhan Munir. Bahkan, katanya, proses hukum terhadap kasus tersebut sudah dilakukan. Salah satu pelakunya, Pollycarpus, sudah dijebloskan ke penjara.
 
"Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyidikan, pen‎yelidikan dan penututan‎," katanya.
 
Yudhoyono kemudian mempersilakan Sudi Silalahi membacakan pernyataan pers. Pernyataan pers terdiri dari 15 halaman dan dibacakan Sudi selama lebih dari setengah jam.
 
‎Sudi mengatakan selama dua pekan belakangan, Yudhoyono melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kabinet Indonesia Bersatu, termasuk mantan anggota TPF Munir, yaitu Marsudhi Hanafi dan Rachland Nashidik. Pertemuan dilakukan untuk mencari naskah laporan akhir TPF.
 
"Menurut ingatan Marsudhi ada sekitar enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah, yang secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah lalu dibagikan kepada pejabat terkait," kata Sudi.
 
Kemudian, para mantan anggota KIB ini mencari naskah tersebut. Mereka sempat kesulitan menemukannya karena kasusnya saja sudah berlangsung hampir 11 tahun yang lalu. Apalagi, kapolri sudah berganti tujuh kali, jaksa agung berganti empat kali, kepala BIN sudah lima kali, Menkumham sudah lima kali, dan sekretaris kabinet ganti empat kali.
 
Sudi berharap kepada mantan anggota TPF Munir yang merasa menyimpan dokumen untuk menyerahkan salinannya pemerintah Presiden Jokowi atau Yudhoyono agar terjaga otentikasinya.
 
"Ketika kami sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah itu, kami mendapatkan copy naskah tersebut. Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya," kata Sudi.
 
Sudi menerangkan copy akan diserahkan ke Presiden Jokowi melalui Sekretaris Negara Pratikno. Sudi mengatakan akan membantu pemerintah mencari naskah yang asli.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI