Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menceritakan kronologis hilangnya dokumen asli tim pencari fakta kematian aktivis HAM Munir Said Thalib dalam konferensi pers di rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Pada akhir Juni 2005, katanya, (mantan) Ketua TPF Marsudhi Hanafi menyerahkan naskah pertama hasil kerja TPF kepada Yudhoyono (ketika itu masih menjabat Presiden).
Setelah itu, Yudhoyono menyerahkan dokumen kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, dan Seskab.
"Menurut ingatan Marsudhi ada enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah," kata Sudi
Namun, setelah Yudhoyono tidak menjabat Presiden lagi, Sudi, tidak mengetahui keberadaan dokumen asli hasil investigasi TPF Munir.
Apalagi, para menteri dan kepala lembaga negara sudah berganti-ganti pejabat selama 10 tahun terakhir. Misalnya, Kapolri sudah tujuh kali, Jaksa Agung sudah ganti empat kali, Kepala BIN sudah ganti lima kali, Menkumham sudah ganti lima kali, dan Seskab sudah ganti empat kali.
"Sebenarnya, sebelum pemerintah Presiden SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting dan terpilih (selama 10 tahun) kepada lembaga kepresidenan dan ANRI. Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut masuk di dalamnya," ujar dia.
Setelah dokumen dinyatakan hilang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Yudhoyono disebut-sebut sejumlah kalangan harus bertanggungjwab, Yudhoyono dan mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu pun berkumpul dan mencari dokumen tersebut.
Setelah dua pekan mencari tahu dokumen, Yudhoyono dan tim menemukan salinan rekomendasi TPF.
"Copy dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Sudi.