Garap Aa Gatot Kasus Pistol, Polisi Uji Balistik Peluru

Selasa, 25 Oktober 2016 | 18:42 WIB
Garap Aa Gatot Kasus Pistol, Polisi Uji Balistik Peluru
Gatot Brajamusti usai diperiksa penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri guna mendalami barang bukti peluru yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Kegiatan hari ini ada pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang kami temukan, bersama Puslabfor Mabes Polri," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).

Dari pengakuan Gatot, kata Arsya, dua senpi berjenis Glock dan Walther PPK yang telah disita berasal dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Ary Suta. Maka untuk meyakini pernyataan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia itu, polisi melakukan uji balistik.

"Ya itu dari keterangan saudara Gatot, makanya uji ini untuk mencari petunjuk," kata Arysa.

Tak hanya dua senpi, polisi juga menyita ribuan butir peluru kaliber 9 milimeter, 22 milimeter, dan 32 milimeter. Arsya tidak mau berspekulasi soal dugaan keterlibatan Ary Suta dalam kasus ini.

"Itu hasilnya belum ada, kita tidak boleh berandai-andai, harus berasal dari (hasil uji balistik untuk mencocokkan jenis peluru dan senpi)," kata dia.

Hari ini, penyidik batal memeriksa Ary Suta. Dia tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan di luar kota.

Polisi telah menjadwal ulang pemeriksaan Ary Suta.

Meski belum bisa memeriksa Ary Suta, polisi tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Gatot. 

BERITA MENARIK LAINNYA:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI